Cara Mencoblos Yang Benar - Ini mungkin jadi permasalahan bagi banyak calon pemilih pada Pemilihan Calon Legislatif besok, hari Rabu tanggal 9 April 2014. Sebab kurangnya perhatian oleh masyarakat itu sendiri untuk mengetahui tata cara Pileg.
Nah, cara mencoblos surat suara yang benar itu adalah dengan membuka lembar suara sesuai dengan alur lipatannya. Kemudian cari kolom partai yang anda inginkan sesuai dengan hati kecil. Selanjutnya, jika punya pilihan nama caleg yang dikenal punya integritas silahkan pilih nama calegnya tanpa mencoblos logo partainya cukup nama satu caleg saja.
Jika tidak punya caleg favorit atau yang bisa dipercaya, cukup coblos satu partai saja, coblos di logonya atau nomornya. Namun jika ingin mencoblos logo partai serta nama caleg dari partai tersebut itu juga masih sah.
Usahakan kertas suara tidak robek dan tidak ada coblosan di luar kotak. Jangan ada coblosan dalam dua kolom partai berbeda. Harus satu kolom partai saja untuk bisa dikatakan sah. Kemudian setelah selesai lembar suara dilipat kembali sesuai lipatan semula. Untuk lembar suara DPD, anda cukup coblos gambar calonnya.
No comments:
Post a Comment