Kisah Usman Harun merupakan salah satu alur sejarah perjalanan bangsa kita yang perlu dibaca baik-baik oleh generasi muda. Dua nama yaitu Usma dan Harun sebagai seorang pahlawan yang menjalankan tugas negara dalam misi militer ke luar egeri kini jadi kontroversi di salah satu negara tetangga.
Usma dan Harun adalah dua anggota KKo (Korps Komando Operasi -kini dikenal dengan Korps Marinir) yang diberangkatkan ke Singapura dengan menggunakan perahu karet. Tugasnya adalah menyabotase kepentingan-kepentingan Malaysia dan Singapura.
Kemudian beberapa pengeboman pun terjadi di negara itu, namun pada peristiwa pengeboman MacDonald House (10 Maret 1965) di gedung Hongkong and Shanghai Bank yang terletak di Orchard Road, Singapura yang membuat tiga orang meninggal dunia dan sedikitnya 33 orang cederai, mereka tertangkap.
Pemerintah Singapura mengatakan bahwa Indonesia mengirimkan orang-orang yang bertujuan menyabotase keadaan di Singapura dan Malaysia.
Pengadilan Singapura kemudian memutuskan Keduanya dihukum gantung pada tahun 1968. Setelah mendapatkan penghormatan terakhir dari masya rakat Indonesia di KBRI, pukul 14.00 jenazah diberangkatkan ke lapangan terbang dimana telah menunggu pesawat TNI—AU. yang akan membawa ke Tanah Air.
Sedikit profil Usman dan Harun yang bisa anda baca :
Usman Janatin bin H. Ali Hasan (lahir di Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, 18 Maret 1943 – meninggal di Singapura, 17 Oktober 1968 pada umur 25 tahun) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.
Tohir bin Said. (Lahir di Pulau Bawean tanggal 4 April 1943), Anak ketiga dari Pak Mandar dengan ibu Aswiyani, yang kemudian terkenal menjadi Pahlawan Nasional dengan nama Harun.
Itulah sepenggal cerita tentang Usman dan Harun yang pernah menjalankan tugas negara dan kini menjadi pahlawan bagi bangsa kita. Tetap hargai jasa para pahlawan dan lanjutkan perjuangan mereka.
No comments:
Post a Comment