Syarat untuk menjadi Capres sepertinya masih belum terlalu jadi perbincangan yang sangat serius, para politisi atau pengamat lebih memilih untuk membahas seberapa besar dukungan kepada tokoh yang diusung oleh parta politik.
Padahal sebenarnya kalau mau negeri ini maju selangkah atau dua langkah bahkan melampau kemajuan yang dicapai negara maju maka pemimpinnya pun haruslah orang terbaik negeri tentunya yang punya dukungan banyak pula dari masyarakat.
Kalau mengenai syarat mengajukan Capres oleh Parta Politik maka jawabannya adalah harus memiliki dukungan suara 20% persen dari hasil Pemilu Legislatif yang lalu atau meraih 25% kursi di Dewan perwakilan Rakyat (DPR).
Selain itu seorang Capres atau Cawapres harus berbadan sehat dan mampu berpikir cepat. Mereka juga harus memiliki jiwa kepemimpina yang kuat, elegan dalam bertindak serta memiliki kharisma yang tidak ada taranya dengan warga biasa.
Semua hal itu penting karena para Calon Presiden akan mempin negara besar dan akan menyelesaikan banyak persoalan bangsa. Mungkin itu sedikit gambaran mengenai persyaratan untuk jadi Calon Presiden Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment