Saturday, September 14, 2013

Cara Membuat/Mengurus Surat Pencari Kerja atau Kartu Kuning Online

Cara Membuat Kartu Pencari Kerja di Internet | Cara Mengurus Kartu Kuning Di Disnakertrans - Waktu jelang pendaftaran Calon pegawa negeri Sipil mungkin menjadi hari yang sibuk bagi para pegawai Disnaker di daerah-daerah karena pada saat itulah para calon pelamar mengurus surat kuning atau yang sekarang disebut dengan nama surat pencari kerja.

Tapi ada kalanya kita merasa kecewa jika harus antri panjang di kantor Disnaker setempat. Dan terkadang kita sedang berada dalam keadaan tertekan karena diburu waktu untuk mendaftar. Nah, disinilah kita akan melakukan registrasi secara cepat dan benar yaitu melalui registrasi online yang dibuka oleh Depnakertrans.

Di internet anda bisa mendaftar secara online, ini bermanfaat bagi pencarikerja yang sedang meninggalkan daerahnya mencari kerja di daerah lain. Jika di daerah tempatnya mencari kerja ia ditolak membuat Kartu Kuning sebab harus sesuai KTP maka ia bisa mendaftar online di http://infokerja.depnakertrans.go.id dan masukkan data lengkap yang diminta.

Kemudian setelah mendaftar online artinya anda sudah punya nomor registrasi pencari kerja. Anda disarankan mencetak kartu kuning format online tersebut, kemudia anda tandatangani dan bawa ke dinas tenaga kerja daerah sesuai KTP. Jika perlu kirim saja ke keluarga anda untuk membawa Kartu tersebut ditandatangani oleh pihak disnaker apabila daerah anda jauh.

Silahkan langsung saja klik link berikut untuk memasukkan data lengkap anda guna memperoleh Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja dari Depnakertrans format AK/I : http://infokerja.depnakertrans.go.id/index.php?gate=jobseeker  Selamat mencoba cara membuat Kartu Kuning Online.

No comments:

Post a Comment